PEKANBARU
- Camat Senapelan Norpendike Prakarsa S.STP M.Si, Sabtu (16/10)
pagi, hadiri lansung pembongkaran secara sombolis rumah tidak layak huni
(RTLH) yang ditempati salah seorang masyarakat di Kelurahan Kampung
Baru.
Selain Camat
Senapelan, turut hadir dalam pembongkaran Kepala Bidang Kawasan
Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota
Pekanbaru Suryana, Lurah Kampung Baru Yeni Erita S.Sos beserta
Sekretaris Lurah Eva RT 01 RW 05, Ketua RT 01 RW 06 Mola, Ketua Kelompok
Masyarakat (PokMas) Meranti Legend David Pablo serta pengurus lainnya.
"Kegiatan
kita hari ini menghadiri simbolis pembongkaran rumah untuk pembangunan
RLH (Rumah Layak Huni) bantuan dari APBD Provinsi di wilayah Kelurahan
Kampung Baru.
Ada enam unit di Kelurahan Kampung Baru yang akan dibangun RLH," terang Norpendike.
Lebih
jauh disampaikan Norpendike, pengurus Pokmas sudah mengajukan pencairan
dana kegiatan sebesar 40 persen ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) terhitung Jum’at 15 Oktober 2021.
"Dari total, bagi setiap RLH Rp 60 juta, sudah termasuk pajak dan biaya lainnya.
Kami
mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Pemprov dan Pemko
Pekanbaru, sekaligus juga bermohon agar proses pencairan bisa digesa di
satker terkait sehingga proses pembangunan bisa digesa dan selesai tepat
pada waktunya," tutupnya.(Kominfo5/RD2)