PEKANBARU -- Dalam rangka memyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-74, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengedarkan surat edaran agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih. Di mana imbauan tersebut bendera merah putih dan umbul-umbul dipasang sejak tanggal 1 hingga akhir Agustus mendatang.
Namun, masih banyak masyarakat Pekanbaru tidak memasang bendera maupun umbul-umbul di depan rumah masing-masing. Termasuk di wilayah Kecamatan Payung Sekaki. Menyikapi hal itu, Lurah siap keliling mengecek dan menegur warganya yang belum menengibarkan bendera merah putih di depan rumah.
Camat Payung Sekaki, Nurhasminsyah mengaku telah mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih. "Surat edaran sudah kami edarkan ke masyarakat," ujar Nurhasminsyah. Ia menekankan masyarakat untuk berpartisipasi memeriahkan kemerdekaan RI sebagai bentuk nasionalisme dan menghargai jasa pahlawan. Bahkan, pihaknya juga telah melakukan imbauan kepada masyarakat, baik melalui masjid-masjid dan mengedarkan pesan ajakan melalui grup-grup media sosial (medsos).
"Antusias masyarakat masih kurang, kami akan terus imbau. Selain surat edaran juga melalui masjid-masjid dan grup-grup Whatsapp," ungkap Nurhasminsyah. (Kominfo6/RD2)