Camat Marpoyan Damai: Jangan Buang Sampah Sembarangan


Image : Camat Marpoyan Damai: Jangan  Buang Sampah Sembarangan
Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi SSTP - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi SSTP  mengingatkan kepada warga yang ada di  Kelurahan Tangkerang Barat untuk tidak membuang sampah sembarangan khususnya di Jalan Duyung dan Jalan Terubuk. 

"Kita minta kepada masyarakat agar sesuai aturan nya membuang sampah dari jam 19.00 sampai 05.00 subuh ," harap Fiora, Selasa (05/06).

Dijelaskan Fiora sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum sadar mengenai aturan buang sampah yang telah diatur oleh peraturan daerah.

Sesuai Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, sanksi denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan di luar jadwal yang sudah ditetapkan, mulai Rp2,5 juta hingga Rp50 juta.(Kominfo5/Rd2)
 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/09/2025] TP PKK Pekanbaru Komitmen Dorong Peningkatan Pekanbaru Sebagai Kota Layak Anak [18/09/2025] Bunda PAUD Pekanbaru Ajak Guru-guru PAUD Utamakan Sabar dalam Mendidik Murid [18/09/2025] Lelang Jabatan Direktur RSD Madani Pekanbaru, Empat Orang Lulus Administrasi [18/09/2025] Henny Sasmita: Bunda PAUD Adalah Brand Ambassador untuk Edukasi dan Sosialisasi PAUD [18/09/2025] Satpol PP Pekanbaru Pastikan Awasi Ketat Operasional Hiburan Malam [18/09/2025] Wujudkan Generasi Emas 2045, TP PKK Kota Pekanbaru Sosialisasi Peran Ayah Mengasuh Anak