PEKANBARU - Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi membuka acara penyuluhan bahasa Indonesia bagi badan publik di kota Pekanbaru, Selasa (24/4). Kegiatan dilakukan di Aula Hotel Alpha Pekanbaru. Ada 50 peserta dari berbagai OPD yang ada di Pekanbaru yang mengikuti kegiatan ini.
Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada para narasumber dan peserta.
"Kegiatan ini kita gelar dalam rangka menambah Ilmu dan kemampuan melalui penyuluhan bahasa Indonesia bagi badan publik di Kota Pekanbaru. Sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik dan komunikasi resmi di lingkungan Pemerintah dan Swasta," ujar Ayat.
Ditambahkan Plt Wako, kegiatan ini menjadi sangat penting karena Instansi Publik/Pemerintahan adalah teladan dan aparat pelaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita harapkan peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan dapat menciptakan kebanggaan dalam penggunaan bahasa Indonesia di setiap aspek pekerjaan dan tanggung jawab," ungkap Ayat.
Dalam Kesempatan ini Plt Walikota Pekanbaru memasangkan tanda peserta penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik kepada perwakilan peserta. (Kominfo3/RD1)