PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kini mulai membayarkan insentif Bulan Mei Ketua RT dan RW.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Pekanbaru, Drs. Syoffaizal, M.Si melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri mengatakan, saat ini baru terdapat satu kecamatan yang telah mengusulkan pembayaran insentif RT dan RW tersebut.
"Baru satu yang mengusulkan, Kecamatan Tenayan Raya," ujar Basri Pekanbaru.go.id, Jum’at (21/6/2019).
Untuk 11 kecamatan lainnya, Basri mengimbau agar segera mengusulkan proses pencairan ke BPKAD sehingga bisa diproses secara cepat.
"Semakin cepat diusulkan, tentu semakin cepat pula diproses dan dibayarkan. Makanya kita minta yang belum mengajukan, segeralah mengajukan," imbau Basri. (Kominfo5/RD2)