BPKAD Pekanbaru Bayarkan Insentif RT-RW untuk Periode Mei


Image : BPKAD Pekanbaru Bayarkan Insentif RT-RW untuk Periode Mei
Ilustrasi Insentif RT/RW. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kini mulai membayarkan insentif Bulan Mei Ketua RT dan RW.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Pekanbaru, Drs. Syoffaizal, M.Si melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri mengatakan, saat ini baru terdapat satu kecamatan yang telah mengusulkan pembayaran insentif RT dan RW tersebut.
"Baru satu yang mengusulkan, Kecamatan Tenayan Raya," ujar Basri Pekanbaru.go.id, Jum’at (21/6/2019).
Untuk 11 kecamatan lainnya, Basri mengimbau agar segera mengusulkan proses pencairan ke BPKAD sehingga bisa diproses secara cepat.
"Semakin cepat diusulkan, tentu semakin cepat pula diproses dan dibayarkan. Makanya kita minta yang belum mengajukan, segeralah mengajukan," imbau Basri. (Kominfo5/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[13/04/2026] Pemko Pekanbaru Koordinasi ke Pemprov Minta Bangun Drainase Jalan Soekarno Hatta [13/04/2026] Pastikan Tempat Hiburan Beroperasi Sesuai Aturan, Satpol PP Pekanbaru Lakukan Pengawasan [13/04/2026] Pemko Pekanbaru-Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Kerja Sama, Fokus pada Inovasi Layanan Publik [13/04/2026] Wawako Pekanbaru Tekankan Peran Pesantren dalam Membentuk Generasi Berakhlak Mulia [13/04/2026] Wawako Pekanbaru Tegaskan ASN Tetap Mengerjakan Tugas Saat WFH [13/04/2026] Pemko Pekanbaru Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPj 2025