BPKAD Pekanbaru Bayarkan Insentif RT-RW untuk Periode Mei


Image : BPKAD Pekanbaru Bayarkan Insentif RT-RW untuk Periode Mei
Ilustrasi Insentif RT/RW. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kini mulai membayarkan insentif Bulan Mei Ketua RT dan RW.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Pekanbaru, Drs. Syoffaizal, M.Si melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri mengatakan, saat ini baru terdapat satu kecamatan yang telah mengusulkan pembayaran insentif RT dan RW tersebut.
"Baru satu yang mengusulkan, Kecamatan Tenayan Raya," ujar Basri Pekanbaru.go.id, Jum’at (21/6/2019).
Untuk 11 kecamatan lainnya, Basri mengimbau agar segera mengusulkan proses pencairan ke BPKAD sehingga bisa diproses secara cepat.
"Semakin cepat diusulkan, tentu semakin cepat pula diproses dan dibayarkan. Makanya kita minta yang belum mengajukan, segeralah mengajukan," imbau Basri. (Kominfo5/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[02/07/2025] 9.000 Lebih Murid Diterima Dalam SPMB Tingkat SD Negeri di Pekanbaru Tahun 2025 [02/07/2025] Ribuan Calon Peserta Didik Lolos dalam SPMB Tingkat SMP Negeri di Pekanbaru [02/07/2025] Pemko Pekanbaru Sediakan 16 Sekolah Gratis Dalam SPMB tahun 2025 [02/07/2025] Resmi Pimpin KORMI Pekanbaru, Wali Kota Agung Ucapkan Selamat kepada Isa Lahamid [01/07/2025] Pasca Revitalisasi, Wako Pekanbaru Bakal Resmikan Bangunan Pasar Bawah [01/07/2025] Kelurahan Pebatuan Raih Juara 2 Sinergitas Tiga Pilar Polda Riau