BPKAD Ingatkan Kelurahan Segera Manfaatkan DAU Tambahan


Image : BPKAD Ingatkan Kelurahan Segera Manfaatkan DAU Tambahan
Ilustrasi Dana Kelurahan. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru meminta pihak kelurahan agar segera memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan yang dicairkan. Terutama kelurahan yang sudah menerima SK KPA dan SK Pembantu Penerima Pengeluaran.

"Imbauan untuk pihak kelurahan, apabila sudah menerima SK KPA dan SK Pembantu Penerima Pengeluaran, agar sesegera mungkin melaksanakan kegiatan dana kelurahan itu, supaya target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat itu tercapai. Karena apabila anggaran yang Rp15 miliar ini tersalurkan, maka pemerintah pusat akan menggelontorkan lagi Rp 15 miliar susulan. Total keseluruhannya Rp 30 miliar bantuan dari pusat," kata Basri ditemui di ruang kerjanya.

Berdasarkan data BPKAD, kelurahan yang belum mengajukan, yakni Kelurahan Rumbai Bukit, Kelurahan Umban Sari, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai. Kelurahan Simpang Empat, Kelurahan Tanah Datar, Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Kelurahan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Kampung Bandar, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan.

Berita sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kemenkeu cairkan DAU Tambahan tahap satu kelurahan sebesar Rp15 miliar. Untuk pencairan dana ke kelurahan, Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT tandatangani SK KPA dan SK Bendahara Penerima Pengeluaran.

"Proses pencairan DAU tambahan itu SK nya sudah ditandatangi oleh wali kota, SK KPA dan SK Bendahara Penerima Pengeluaran. Tapi ada yang tertinggal (kelurahan), karena stafnya belum ada, jadi itulah menyusul nanti. Apabila SK nya sudah diterima oleh kelurahan, maka kelurahan sudah bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan dana kelurahan itu," ungkap Basri sebelumnya.

Lanjut mantan Kasubag Humas Setdako Pekanbaru ini, dana kelurahan nantinya digunakan oleh masing-masing kelurahan untuk kegiatan fisik dan non fisik.

"Angaran itu digunakan untuk kegiatan fisik, sesudah itu honor dan kegiatan kemasyarakatan, non fisik," terang Basri.

Pemko Pekanbaru perdana terima bantuan DAU Tambahan dari pemerintah pusat. Masing-masing kelurahan menerima anggaran sebesar Rp 30.846.000. Anggaran ini diterima 83 kelurahan setiap bulannya.(Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[06/07/2025] Wawako Pekanbaru Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola Nurul Ikhlas [05/07/2025] Penertiban Gepeng Disimpang Garuda Sakti, Dinsos Kerjasama dengan Berbagai Instansi [05/07/2025] Ratusan Warga Ramaikan Rentak Melayu Pekanbaru di Rumah Singgah Tuan Kadi [04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra