BPKAD Imbau 4 Kecamatan Ajukan Pembayaran Insentif RT-RW


Image : BPKAD Imbau 4 Kecamatan Ajukan Pembayaran Insentif RT-RW
Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, mengimbau 4 kecamatan untuk segera mengajukan permohonan pembayaran insentif Ketua Rukun Tetangga dan Ruku Warga (RT/RW) periode Januari 2020.

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, keempat kecamatan yang belum mengajukan permohonan pembayaran insentif RT/RW itu di antaranya Kecamatan Tenayan Raya, Bukit Raya, Payung Sekaki dan Rumbai.

"Sementara 8 kecamatan lainnya sudah mengajukan dan telah kita bayar," ungkapnya, Senin (2/3).

Untuk kecamatan yang telah membayarkan insentif Bulan Januari, sebut Syoffaizal, pada 3 Maret ini sudah bisa kembali mengajukan permohonan pembayaran insentif RT/RW periode Februari 2020.

"Karena sesuai hasil rembuk kita kemarin, itu setiap tanggal 3 sudah bisa diajukan permohonan permintaan. Kalau untuk keuangan, sekarang tidak ada masalah," tutupnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, setiap bulannya memberikan insentif sebesar Rp450 ribu untuk Ketua RT dan Rp650 ribu Ketua RW. Insentif ini dibayarkan pemerintah kota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (kominfo2/rd1)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[09/07/2025] Kadispora Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah [09/07/2025] Pj Sekda Tinjau Infrastruktur di Pelabuhan Sungai Duku [09/07/2025] DLHK Pekanbaru Koordinasi dengan Polresta Tindak Pungli Retribusi Sampah [09/07/2025] Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Jual Seragam ke Siswa [09/07/2025] BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Palas Rumbai [08/07/2025] Inilah Hasil Seleksi Administrasi dan Substansi Lomba Inovasi Daerah Pekanbaru 2025 Kategori Masyarakat