PEKANBARU - Regu tangguh Satgas dan Pengendali Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru membantu menerapkan protokol kesehatan (prokes) di acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kecamatan Bukit Raya, Kamis (17/2) malam.
Pasalnya, Kota Pekanbaru dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. "Untuk mencegah penularan di area acara MTQ Bukit Raya, kami mengharuskan para peserta menerapkan prokes," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pekanbaru Zarman Candra, Jumat (18/2).
Pada kesempatan ini, Satgas dan Pengendali Operasi BPBD Kota Pekanbaru langsung turun untuk mengawasi penerapan prokes. Prokes ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak Covid-19 pada masyarakat di area publik.
"Terdapat potensi penularan Covid-19 akibat berkumpulnya sejumlah atau banyak orang dalam satu lokasi," ujar Zarman.
Dalam kesempatan ini, Zarman juga turut menghadiri acara MTQ Kecamatan Bukit Raya. Ia mengawasi langsung penerapan prokes di lokasi. (Kominfo11/RD5)