PEKANBARU -- Anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk upaya percepatan penanganan wabah Corona Virus Disease (Covid-19), dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru.
Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Chandra kepada media, Rabu (15/4/2020) menyampaikan, anggaran dimanfaatkan sesuai peruntukan, diantaranya pengadaan disinfektan, Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer dan masker.
"Kalau dinas yang memanfaatkan dana BTT itu ada Dinas Kesehatan, Damkar, BPBD dan Sekretariat posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru . Yang mana disesuaikan dengan peruntukan yang diperlukan masing-masing dinas terkait," terang Zarman Chandra ditemui di Posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru di halaman komplek perkantoran Mal Pelayanan Publik Jalan Jenderal Sudirman Rabu siang.
"Dan kalau dinas terkait seperti BPBD, bagaimana nanti untuk membantu penanggulangan yang lainnya, seperti melakukan penyemprotan disinfektan dan lainnya.
Lanjut Zarman, masing-masing OPD terkait diharapkan memanfaatkan anggaran BTT sesuai skala prioritas.
"Kepada masing-masing OPD yang telah ditunjuk PPK-nya, Pejabat Pembuat Komitmen nya, silahkan melaksanakan kegiatan tersebut dengan aturan yang diberikan oleh pemerintah pusat, khususnya tentang pengadaannya, dan secara administrasinya sesuai dengan ketentuan. Ini yang menjadi harapan kami," ujar mantan Camat Payung Sekaki ini berharap.(Kominfo5/RD2)