BKPSDM Proses Permohonan Pindah PNS


Image : BKPSDM Proses Permohonan Pindah PNS
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  saat ini tengah memproses pengajuan permohonan pindah masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kelingkungan Pemko Pekanbaru.

Dilakukannya proses pengajuan permohonan pindah masuk ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi persyaratan yang diajukan oleh pemohon.

"Sekarang masih proses seleksi berkas permohonan dan kelengkapan berkas yang diajukan oleh pemohon," ungkap Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi kepada media, Selasa (20/8/2019) pagi.

Setelah dipastikan seluruh administrasi persyaratan yang diajukan pemohon lengkap, nantinya pemohon pindah masuk akan menjalani tes Computer Assisted Test (CAT) serentak di gedung BKN.

Berikut beberapa tahapan seleksi pindah masuk PNS kelingkungan Pemko Pekanbaru.

Pertama, pengajuan permohonan sesuai persyaratan. Kedua, seleksi administrasi. Ini dilihat dari kelengkapan administrasi persyaratan dan ketersedian formasi sesuai dengan yang dibutuhkan berdasarkan Anjab/ABK dan kualifikasi pendidikan.

Ketiga, uji kompetensi melalui sistem CAT di BKN. Adapun materi tes yakni, Kompetensi Dasar, Visi Misi Walikota Pekanbaru berdasarkan RPJMD Pekanbaru, Test Karakteristik Pribadi (TKP/Psikologi). 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/03/2025] Wawako Apresiasi Kehadiran BAIC Indonesia di Kota Pekanbaru [15/03/2025] Banjir Surut, Pemko Pekanbaru Terus Pantau Kebutuhan Warga Terdampak [15/03/2025] Wali Kota Pekanbaru Berkomitmen Bangun SMP Negeri di Rumbai Barat [14/03/2025] Wali Kota Pekanbaru Pastikan Pengobatan Gratis bagi Seluruh Warga [14/03/2025] Mudahkan Layanan Administrasi, Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Mobil Cetak KTP Keliling [14/03/2025] Ringan Beban Orang Tua, Wali Kota Pekanbaru Gratiskan Bus TMP untuk Pelajar