BKN Izinkan Penunjukan Plh Sekda, Pemko Ambil Langkah Cepat


Image : BKN Izinkan Penunjukan Plh Sekda, Pemko Ambil Langkah Cepat
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmad SSTP M.Si - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menyampaikan perkembangan terbaru terkait kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Ia menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

"BKN telah mengirimkan surat yang menyatakan diperbolehkannya penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda sesuai kebijakan yang melihat situasi di pemko saat ini," jelas Pj Wali Kota Roni Rakhmat di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (12/12/2024).

Dengan adanya surat dari BKN tersebut, Roni Rakhmat menyatakan bahwa ia akan menunjuk Plh. Sekda untuk menggantikan Indra Pomi sementara waktu hari ini.

Sebelumnya, Roni akan mengadakan rapat terlebih dahulu untuk menyepakati nama Plh Sekda yang akan ditunjuk.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional di Pemko Pekanbaru sembari menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus hukum yang melibatkan Indra Pomi.

"Masyarakat Pekanbaru diharapkan dapat memahami dan mendukung keputusan ini demi kebaikan bersama," Ujar Pj. Wako (Kominfo11)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[14/07/2025] Upaya Wako Agung Lobi Pusat Buahkan Hasil, Angggaran Pembangunan Pekanbaru Bakal Dikucurkan [14/07/2025] Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Sekolah Rakyat, Pekanbaru Jadi Lokasi Perdana [13/07/2025] Wako Agung Ikuti Bhayangkara Run, Jadi Momen Dorong Semangat Kemajuan Kota [12/07/2025] Wawako Pekanbaru Hadiri Peringatan Tahun Baru Hijriyah yang Ditaja IKKGM [12/07/2025] 10 Inovasi Terbaik OPD dan BUMD Pekanbar Diumumkan, Aplikasi SIAP MPP Raih Nilai Tertinggi [12/07/2025] Walikota Pekanbaru dan Wakil Hadiri Anugerah Adat Ingatan Budi Kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo di LAMR