BKN Izinkan Penunjukan Plh Sekda, Pemko Ambil Langkah Cepat


Image : BKN Izinkan Penunjukan Plh Sekda, Pemko Ambil Langkah Cepat
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmad SSTP M.Si - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menyampaikan perkembangan terbaru terkait kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Ia menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

"BKN telah mengirimkan surat yang menyatakan diperbolehkannya penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda sesuai kebijakan yang melihat situasi di pemko saat ini," jelas Pj Wali Kota Roni Rakhmat di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (12/12/2024).

Dengan adanya surat dari BKN tersebut, Roni Rakhmat menyatakan bahwa ia akan menunjuk Plh. Sekda untuk menggantikan Indra Pomi sementara waktu hari ini.

Sebelumnya, Roni akan mengadakan rapat terlebih dahulu untuk menyepakati nama Plh Sekda yang akan ditunjuk.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional di Pemko Pekanbaru sembari menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus hukum yang melibatkan Indra Pomi.

"Masyarakat Pekanbaru diharapkan dapat memahami dan mendukung keputusan ini demi kebaikan bersama," Ujar Pj. Wako (Kominfo11)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/01/2025] Pemko Pekanbaru Terima Laporan Hasil Reses Anggota DPRD [30/01/2025] Hadirkan UAS, Besok Pemko Pekanbaru Peringati Isra Mikraj di Masjid Al-Husna [29/01/2025] DLHK Pekanbaru Sempat Ultimatum PT EPP untuk Selesaikan Masalah Internal dalam 7 Hari [29/01/2025] DLHK Pekanbaru Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri Sesuai Perwako [29/01/2025] Plh Sekdako Pekanbaru Ajak KAMMI Riau Sinergi Percepat Pembangunan Daerah [27/01/2025] Perpustakaan Tenas Effendy Libur Tiga Hari, Buka Kembali Tanggal 30 Januari 2025