PEKANBARU
- Tempat hiburan di Kota Pekanbaru saat ini dipastikan sudah memenuhi
standar protokol kesehatan, seperti taman rekreasi, hingga kolam renang.
Ini
disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota
Pekanbaru, Nurfaisal kepada media melalui Sekretaris Ardiansyah Eka
Putra, Jumat (22/1).
"Insya
Allah sudah semua (penuhi standar protokol kesehatan). Jadi kita sudah
bisa meyakinkanlah, dari mulai hotel, taman rekreasi, kolam renang yang
standar. Bahkan yang bioskop pun sudah ter standar, tinggal nanti
bagaimana teknik operasional untuk bukak," ujar Ardiansyah.
Disinggung
apakah bioskop di Kota Pekanbaru sudah bisa beroperasi, dikatakan
Ardiansyah, saat ini pihaknya menunggu persetujuan Walikota Pekanbaru,
serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
"Itu
dari tim verifikasi lapangan sudah selesai melakukan verifikasi.
Alhamdulillah semua sudah ter standar. Tinggal kita menunggu persetujuan
dari pimpinan dengan forum komunikasi pimpinan daerah," jelas
Ardiansyah.
Namun demikian, Ardiansyah mengimbau masyarakat yang akan mengunjungi objek wisata atau tempat hiburan, harus menerapkan 4 M.
"Pastikan
diri sehat. Kemudian yang kedua pastikan destinasi yang dikunjungi atau
dituju sudah terkonfirmasi memiliki izin operasional dari Pemko melalui
satgas. Yang ketika tetap patuhi 4 M, memamai masker mencuci tangan,
menjaga jarak dan menjauhi kerumunan," ujarnya.(Kominfo5/RD2)