PEKANBARU
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama PT. YSM bakal
meluncurkan mesin Elektronik Data Capture (EDC) awal Oktober 2021. Mesin
EDC sebagai salah satu alat pembayaran parkir non-tunai.
"Besok
kita launching alat non-tunai di beberapa titik. Langsung kita
gunakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru,
Yuliarso, Kamis (30/9).
PT.
YSM selaku rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengelolaan parkir tepi jalan
umum menempatkan mesin EDC di sejumlah ruas jalan secara bertahap.
Tahap
awal, sebanyak 250 mesin EDC dipasang di titik potensial di ruas jalan
protokol. Alat pembayaran non-tunai guna memaksimalkan pendapatan dari
jasa layanan parkir tepi jalan umum.
Yuliarso
menilai, sejak jauh hari telah dilakukan sosialisasi pembayaran
non-tunai kepada masyarakat oleh pihaknya bersama PT. YSM.
Penggunaan mesin secara bertahap dilakukan seiring sosialisasi dan pemantapan penggunaan mesin oleh para juru parkir (jukir).
"Secara bertahap, karena ini yang mengoperasikan nya ini kan harus mengerti dan paham," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)