PEKANBARU -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, terus berinovasi guna
memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak (WP).
Bersamaan
dengan pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rekorteknas)
Badan/Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda/Dispenda) se-Indonesia yang
dipusatkan di Novotel Pekanbaru, Jumat (8/10), Bapenda akan
me-launching aplikasi Smart Tax Pekanbaru.
"Insyaallah, kalau
bersedia, Smart Tax Pekanbaru ini kita minta dilaunching sekaligus oleh
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri," ujar Kepala Bapenda
Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (7/10).
Melalui aplikasi
Smart Tax Pekanbaru yang kini sudah tersedia di PlayStore, kata dia,
wajib pajak bisa mendaftar, membayar dan men-download langsung bukti
pembayaran pajak.
"Dengan demikian, membayar pajak cukup dari rumah saja," ucap pria yang akrab disapa Ami ini.
Disampaikannya, seluruh objek pajak yang dikelola Banpenda bisa dibayarkan WP melalui Smart Tax Pekanbaru.
"Jadi tidak banyak lagi aplikasi-aplikasi. Semua kita rangkum di Smart Tax Pekanbaru," ungkapnya.
"Jadi
Smart Tax Pekanbaru ini satu aplikasi untuk semuanya. Tidak lagi satu
pajak satu aplikasi. Karena pak wali (walikota) pernah bilang, tidak
perlu banyak aplikasi, cukup satu saja, tapi aplikatif," tutupnya.
(Kominfo2/RD1)
Besok Bapenda Launching Aplikasi Smart Tax Pekanbaru
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin - Pekanbaru.go.id