PEKANBARU -- Satgas Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan (DPP) Kota Pekanbaru gabungan bersama TNI, Polisi dan Satpol PP turun ke Pasar Lima Puluh Pekanbaru untuk melakukan fungsi pengawasan dalam penerapan Pola Hidup Baru (PHB).
Petugas gabungan memberi imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar Lima Puluh agar selalu memperhatikan protokol kesehatan. Terutama menjaga kebersihan dengan cara, menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak atau social distancing.
"Dengan kondisi seperti ini, otomatis kita semua harus melakukan langkah-langkah yang akan menunjang pelaksanaan protokol kesehatan. Sesuai dengan perwako yang baru, masa perilaku hidup baru, tentu tidak sama lagi dengan yang dulu, khususnya di lokasi-lokasi atau spot pusat perbelanjaan pasar tradisional," kata Ingot Hutasuhut selaku Kepala DPP Pekanbaru, pada Senin (15/6).
Kata Ingot, upaya pengawasan akan diberlakukan kepada seluruh pasar baik swasta ataupun milik Pemerintah di Kota Pekanbaru.
"Saya mengajak semua pengelola, baik pemerintah ataupun swasta agar secara rutin melakukan evaluasi dan menerapkan protokol kesehatan," imbaunya.
Pasar merupakan tempat kerumunan yang harus diawasi protokol kesehatannya. Namun demikian pasar juga merupakan salah satu pusat perekonomian masyarakat.
Tentunya hal ini selaras dengan penerapan PHB yang berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru No. 104 Tahun 2020, tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19. (Kominfo1/RD1)