PEKANBARU
- Sebanyak 9 ketua rukun tetangga (RT), 4 ketua rukun warga (RW), 1
Ketua Forum RT-RW dan 1 anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
serta 34 pengurus PKK di Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota
Pekanbaru, dikukuhkan.
Pengukuhan
yang dipusatkan di lapangan voli BRVC Jalan Binjai Raya dengan
menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencehan Covid-19 itu, dipimpin
secara langsung oleh Camat Kulim Marzali S.Sos, Sabtu (25/9).
Dalam
arahannya, Camat Kulim Marzali menyebutkan jika RT-RW dan LPM merupakan
ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat.
"Oleh
karena itu, mari sama-sama kita dukung kegiatan dan program Pemerintah
Kota Pekanbaru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
menuju Pekanbaru Smart City yang Madani," ajaknya.
Sementara
itu, Lurah Kulim Agustina SKM menyebutkan, meski dilakukan pengukuhan
ulang, namun periode jabatan RT-RW tidak ada perubahan. Pengukuhan
dilakukan pasca telah dimekarkannya Kecamatan Kulim dari kecamatan induk
Tenayan Raya beberapa waktu lalu.
"Selain RT-RW, juga dilakukan pengukuhan kepengurusan PKK Kelurahan Kulim," ucapnya.
Turut
hadir pada kegiatan itu Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru Sajoko SE di
wakili Sekretaris Alizar S.Sos, Ketua TP PKK Kecamatan Kulim Hemyati AMd
Keb, Ketua LPM Kecamatan Kulim Afrizal dan Ketua Forum RT RW Kecamatan
Kulim Zulfikri. (Kominfo2/RD1)