Belajar Tatap Muka Masih untuk SD dan SMP Negeri


Image : Belajar Tatap Muka Masih untuk SD dan SMP Negeri
Ismardi Ilyas - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Uji coba pembelajaran tatap muka melalui pelaksanaan sekolah tatap muka telah berlangsung sepekan di Kota Pekanbaru. Pembelajaran tatap muka, tahap awal ini masih diizinkan bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. 

Peserta didik yang diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka ini pun tidak semua tingkat SD dan SMP. Hanya kelas VI SD dan kelas IX SMP yang diizinkan tahap awal mengikuti pembelajaran tatap muka ini. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, pada pekan ketiga Febuari ini pembelajaran tatap muka masih sama dengan pekan kedua Februari. 

"Masih sama, Seminggu kedepan masih untuk siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP Negeri," ujar Ismardi, Senin (15/2). 

Menurutnya, sepekan kedepan pihaknya kembali melakukan evaluasi terkait efektivitas pembelajaran tatap muka saat pandemi Covid-19 berlangsung. 

Pihaknya melihat perkembangan jumlah kasus dan kasus konfirmasi positif Covid-19 dari sekolah yang telah menerapkan pembelajaran tatap muka. 

Jika dirasa aman, tidak ada munculnya kasus baru dari klaster sekolah, maka pihaknya menerapkan pembelajaran tatap muka ini bagi semua tingkat SD dan SMP negeri. 

"Minggu depan kita evaluasi dengan Satgas, nanti baru kita tambah (tingkat) yang belum belajar tatap muka," terangnya. (Kominfo6/RD2)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara