PEKANBARU - Penataan parkir tepi jalan umum terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Saat ini melalui pengelolaan yang dilakukan oleh pihak ketiga, layanan parkir terus ditingkatkan.
Selain itu, pendapatan dari jasa layanan parkir tepi jalan umum melalui pihak ketiga lebih terukur. Pihak ketiga menyetor ke pemerintah kota Rp19,7 juta per hari.
"Mereka masih memenuhi target yang kita berikan. Dari awal tahun ini saja sampai sekarang sudah terkumpul Rp1 miliar lebih dari pendapatan parkir," ujar Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Jumat (11/3).
Menurutnya, pihak ketiga masih komitmen dengan perjanjian kontrak kerjasama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Mereka masih memenuhi target pendapatan yang diberikan. Untuk satu tahun pertama, pihak ketiga harus menyetor Rp19,7 juta per hari ke kas pemerintah kota.
Lalu pada tahun kedua ada kenaikan sebesar 2,8 persen. Radinal memastikan dari segi pendapatan yang dihasilkan lebih terukur. Selain itu, dalam jasa layanan parkir, pihak ketiga juga menerapkan teknologi.
Mereka menggunakan mesin Elektronic Data Capture (EDC) yang dibekali pada juru parkir sebagai alat bayar non tunai. Mesin EDC ini telah disebar di sejumlah ruas jalan utama.
"Pemanfaatan mesin EDC ini kita lakukan secara bertahap. Kami terus lakukan sosialisasi terhadap jukir dan masyarakat terkait penggunaan EDC," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)