Bapenda Pekanbaru Tertibkan Reklame Insidentil di Sepanjang Arifin Achmad


Image : Bapenda Pekanbaru Tertibkan Reklame Insidentil di Sepanjang Arifin Achmad
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menertibkan sejumlah tiang reklame insidentil di sepanjang Jalan Arifin Achmad - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menertibkan sejumlah tiang reklame insidentil di sepanjang Jalan Arifin Achmad. Posisi tiang reklame berjejer di depan Pujasera Arifin Achmad.

Reklame berisi iklan rokok ini berbentuk persegi panjang dengan ukuran lebih kurang 60 x 200 sentimeter. Objek pajak ini merupakan reklame insidentil yang telah jatuh tempo izinnya sejak 27 Januari 2022.

"Kita tertibkan reklame insidentil yang telah habis masanya. Kita sudah ingatkan agar ditertibkan, namun tidak juga. Maka kita tertibkan," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Selasa (1/2).

Menurutnya, tim telah melakukan penertiban dengan cara pembongkaran tiang reklame. Saat ini objek tersebut telah diamankan di Bapenda Pekanbaru.

Pria yang akrab disapa Ami ini mengaku, reklame jenis seperti ini juga ada di ruas jalan lainnya. Seperti di Jalan Tuanku Tambusai.

"Yang di Jalan Tuanku Tambusai, waktu kita beritahu langsung mereka tertibkan sendiri. Yang ini barang-barangnya kita tahan di Bapenda," tutup Ami. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Dishub dalam Uji Coba Program Srikandi di CFD [22/07/2025] Kadispora Pekanbaru Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025 [22/07/2025] Sidak ke Taman Kota, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Remaja Jaga Adab dan Norma [22/07/2025] Tekan Aksi Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Petugas Jaga Simpang Jalan [22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Segera Siapkan Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan [21/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Aduan THL RSD Madani Soal Dugaan Praktik Pungli