PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memastikan telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2025 kepada masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang menjadi wajib pajaknya.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, hal ini sesuai dengan perintah Walikota Pekanbaru yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 15/SE/2025 tentang Monitoring Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan PBB-P2 oleh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Sesuai dengan arahan Pak Walikota, Wakil Walikota dan Sekda Pekanbaru yang ingin menjadikan ASN sebagai teladan taat dalam pembayaran pajak, maka kita Bapenda telah mendistribusikan SPPT PBB-P2 masing-masing ASN," ujarnya, Senin (21/4/2025).
Ia menjelaskan, agar SPPT PBB-P2 yang didistribusikan valid, petugas Bapenda Pekanbaru sudah mendistribusikan hard disk SE tersebut kepada seluruh OPD di Pemko Pekanbaru. Kemudian, dengan menghimpun seluruh data NOP PBB ASN dalam berbagai kanal, petugas dapat mengirimkan SPPT PBB ke masing-masing OPD, saat libur lebaran.
"Kita menggunakan jalur kepegawaian agar semua ASN betul-betul menerima SPPT PBB mereka," jelasnya.
Ia menjelaskan, SPPT PBB-P2 juga dapat diunduh langsung oleh wajib pajak melalui Smart Tax Pekanbaru pada link aplikasi https://smarttax- mobile.pekanbaru.go.id/signin.
"Sehingga tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk lari dari kewajiban rutin ini," jelasnya.
Ia menjelaskan, Bapenda juga secara berkala melaporkan perkembangan kepatuhan ASN untuk pembayaran PBB hingga jatuh tempo. Jatuh tempo pembayaran PBB adalah 31 Agustus 2025.
"Bapenda Pekanbaru juga akan mendorong THL agar menjadi teladan bersama ASN untuk taat bayar pajak," jelasnya.
Menurutnya, Bapenda Kota Pekanbaru siap mendukung seluruh program dan kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dengan optimalisasi pendapatan daerah.
"Insya Allah kita siap mendukung seluruh program kerja pimpinan, dengan optimalisasi pajak daerah untuk APBD yang lebih sehat lagi," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)