PEKANBARU
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memanfaatkan teknologi terbaru
dalam mempermudah pembayaran sebelas jenis pajak. Salah satu kemudahan
itu adalah pembayaran pajak melalui mesin Anjungan Pajak Mandiri (APM)
yang terdapat di mal dan kantor Bapenda.
"Sudah
ada lima mesin APM yaitu satu di Mal SKA, satu di Mal Ciputra, satu di
Mal Pekanbaru, satu di Mal Pelayanan Publik (MPP), dan satu di Kantor
Bapenda di Jalan Teratai," ujar Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi
Arifin, Senin (20/12).
Ia
mengatakan APM itu bisa melayani perpajakan secara mandiri. Artinya,
wajib pajak bisa mendaftarkan, melaporkan, mengecek tagihan, termasuk
membayar pajak. Tetapi, APM itu tak bisa menyetorkan uang.
"Namun,
wajib pajak bisa membayar pajak melalui aplikasi QRIS. Wajib pajak juga
bisa mencetak pembayaran pajak dengan memasukkan kode bayar," jelas
Ami, sapaan akrabnya.
Jadi,
APM ini hanya salah satu instrumen pembayaran. Selebihnya, warga dapat
melakukan pembayaran melalui aplikasi SmartTax Pekanbaru di telepon
seluler berbasis Android. (Kominfo1/RD1)