PEKANBARU
- Diskominfotiksan Kota Pekanbaru menerima kunjungan sharing dan
konsultasi dari Diskominfo Kota Padang, Jumat (29/10). Pertemuan itu
membahas program kerja yang akan diaplikasikan di Ibukota Provinsi
Sumatera Barat itu
Kedua
instansi itu membahas tentang persandian dan kemanan informasi yang
menjadi program kerja. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
Diskominfo Kota Padang Rina Endaharti, beserta rombongan disambut oleh
Tri Sepna Putra, Sekretaris Diskominfotiksan Kota Pekanbaru di ruang
rapat dinas.
Dalam
pertemuan itu, Deni Hidayat selaku Kepala Bidang Persandian, Aplikasi,
dan Tata Kelola SPBE menjelaskan bahwa Diskominfotiksan Kota Pekanbaru
telah 2 kali melakukan self assessment keamanan informasi menggunakan
Indeks Keamanan Informasi (KAMI) sesuai dengan ISO 27001 tentang standar
sistem manajemen keamanan informasi.
"Selain
tentang keamanan informasi, dibahas pula tentang regulasi pemerintah
kota yang mengatur tentang tanda tangan elektronik (TTE)," kata Deni.
Diskominfotiksan
juga sedang menyusun draf perwako tentang pelaksanaan tanda tangan
elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Adapun
persiapan yang telah dilakukan yaitu memberikan lebih dari 1200 akun
TTE kepada seluruh kepala pejabat eselon II, III, dan IV yang
diperkirakan dapat diimplementasikan pada tahun depan,"
jelasnya.(Kominfo3/RD1)