PEKANBARU-- Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pasalnya, pada awal bulan Juli mendatang, seluruh ASN selain akan menerima gaji pokok, juga akan mendapatkan gaji ke-13.
“Iya, untuk gaji 13 kita cairkan di awal bulan Juli. Selain gaji 13, gaji pokok ASN juga sudah bisa dicairkan,” terang Plt Kepala BPKAD Pekanbaru,Drs H Syoffaizal MSi melalui Kabid Perbendaharaan, Basri Ssos kemarin.
Basri menyebutkan, untuk proses pencairan gaji pokok dan gaji 13 bagi 7878 ASN se Kota Pekanbaru, pihaknya akan langsung mentransferkan ke rekening masing-masing ASN.
“Prosesnya sama, baik gaji pokok bulan Juli dan Gaji 13 akan ditransferkan ke masing-masing rekening ASN,” sebut Basri.
Saat disinggung berapa anggaran yang digelontorkan Pemko Pekanbaru untuk pembayaran gaji pokok dan gaji 13, mantan Kasubag Humas Setdako Pekanbaru ini hanya menjawab diplomatis.
“Untuk totalnya lebih kurang Rp71,5 miliar yang terdiri dari gaji 13, sekitar Rp37 miliar. Sedangkan untuk gaji bulan Juli sebesar Rp34,5 miliar,” tutur Basri. (Kominfo4/Rd2)