Aturan Ibadah Puasa, Pemko Pekanbaru Ikut Arahan Kemenag


Image : Aturan Ibadah Puasa, Pemko Pekanbaru Ikut Arahan Kemenag
Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengikuti aturan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah selama bulan puasa. Hal ini dikatakan oleh Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, Senin (28/3).

Ia menjelaskan, aturan Kemenag tersebut saat ini belum dikeluarkan. Pemko Pekanbaru juga masih menunggu evaluasi dari pusat, terkait penerapan PPKM selama bulan Ramadhan.

"Aturannya belum keluar. Kita akan menyesuaikan pelaksanaan ibadah dengan edaran Kemenag dan PPKM yang berlaku," ujarnya.

Meskipun demikian, Wali Kota mengatakan tidak ada masalah jik warga hendak beribadah di masjid. Namun, diimbau lebih baik jika melaksanakan ibadah dirumah.

"Ke masjid mungkin tidak ada masalah, karena kasus Covid-19 juga sudah menurun. Tetapi Prokesnya harus diikuti," katanya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara