Aturan Ibadah Puasa, Pemko Pekanbaru Ikut Arahan Kemenag


Image : Aturan Ibadah Puasa, Pemko Pekanbaru Ikut Arahan Kemenag
Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengikuti aturan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah selama bulan puasa. Hal ini dikatakan oleh Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, Senin (28/3).

Ia menjelaskan, aturan Kemenag tersebut saat ini belum dikeluarkan. Pemko Pekanbaru juga masih menunggu evaluasi dari pusat, terkait penerapan PPKM selama bulan Ramadhan.

"Aturannya belum keluar. Kita akan menyesuaikan pelaksanaan ibadah dengan edaran Kemenag dan PPKM yang berlaku," ujarnya.

Meskipun demikian, Wali Kota mengatakan tidak ada masalah jik warga hendak beribadah di masjid. Namun, diimbau lebih baik jika melaksanakan ibadah dirumah.

"Ke masjid mungkin tidak ada masalah, karena kasus Covid-19 juga sudah menurun. Tetapi Prokesnya harus diikuti," katanya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Dishub dalam Uji Coba Program Srikandi di CFD [22/07/2025] Kadispora Pekanbaru Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025 [22/07/2025] Sidak ke Taman Kota, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Remaja Jaga Adab dan Norma [22/07/2025] Tekan Aksi Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Petugas Jaga Simpang Jalan [22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Segera Siapkan Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan [21/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Aduan THL RSD Madani Soal Dugaan Praktik Pungli