ASN Pemko Pekanbaru Kembali Diingatkan Jangan Mudik Lebaran Pakai Mobnas


Image : ASN Pemko Pekanbaru Kembali Diingatkan Jangan Mudik Lebaran Pakai Mobnas
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mulai cuti Idul Fitri 1446 H, Jumat (28/3/2025). Mereka yang tidak ada tugas pada momen lebaran tidak boleh memakai kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

Hal ini sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Para ASN diperbolehkan mudik tapi tidak boleh membawa kendaraan dinas.

"Bagi ASN yang memiliki kendaraan dinas roda dua maupun roda empat, jangan dibawa mudik. Ini sudah diingatkan oleh Pak Wako," tegas Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi.

Menurutnya, pemerintah kota (Pemko) tidak melarang para ASN yang mendapat cuti bersama untuk mudik. Mereka hanya dilarang untuk membawa kendaraan dinas untuk mudik.

"Itu yang kita tekankan, mereka jangan sampai kedapatan membawa mobil dinas ke kampung halaman," ulasnya.

Selain itu, Masykur mengingatkan agar para ASN tidak boleh menambah cuti lebaran. Mereka yang menambah cuti lebaran tentu bakal kena sanksi sesuai regulasi yang ada.

"Nanti kita akan periksa, siapa ASN yang menambah libur. Kami ingatkan, jangan tambah libur lebaran," tegasnya. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[23/07/2025] Asap Mulai Selimuti Pekanbaru, Pemko Masih Pertimbangkan Libur Sekolah [23/07/2025] Wako Pekanbaru Pimpin Apel Kesiapan Pengendalian Bencana Karhutla [23/07/2025] DLHK Pekanbaru Terima Penghargaan dari Polda Riau [22/07/2025] Disdik Pekanbaru Apresiasi Sosialisasi Program B2SA di SDN Pekanbaru [22/07/2025] Walikota Agung Ikuti Rakor Luas Tambah Tanam dengan Menteri Pertanian [22/07/2025] Total Hadiah Rp10 Juta, Dispora Pekanbaru Gelar Lomba Menulis Opini