ASN dan THL Pemcam Sukajadi Awasi Tumpukan Sampah


Image : ASN dan THL Pemcam Sukajadi Awasi Tumpukan Sampah
Camat Sukajadi, Desheriyanto S.STP M.Si - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukajadi menugaskan tenaga harian lepas (THL) dan ASN untuk melakukan pengawasan terhadap titik tumpukan sampah. Upaya ini dilakukan agar wilayah Sukajadi bebas dari tumpukan sampah.

Camat Sukajadi, Desheriyanto S.STP M.Si menyampaikan, ASN dan THL kecamatan yang bertugas dilapangan dibekali dengan surat perintah tugas (SPT).

"Untuk pengawasan kita berdayakan THL dan ASN yang ada di kecamatan, untuk mengawasi itu (sampah). Kita bentuk dan kita SPT kan," terang Desheriyanto, Kamis (10/4/2025).

Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, serta pihak ketiga pengangkutan sampah PT Ella Pratama Prakasa (EPP), hingga saat ini tetap dilakukan Pemcam Sukajadi

"Kalau untuk pengangkatan sampah kita koordinasi dengan DLHK dan dengan perusahaan pengangkutan sampah," ujarnya.

Camat Sukajdi, Desheriyanto mengungkapkan, di wilayah Kecamatan Sukajadi ada dua titik tumpukan sampah, yakni di Pasar Cik Puan dan Jalan Teratai.

"Kalau titik tumpukan sampah tidak banyak. Kalau yang paling parah di kita itu Cik Puan sama Teratai," ucapnya.

Saat ini di wilayah Kecamatan Sukajadi ada lebih kurang 10 angkutan mandiri. Diantaranya dua unit mobil pick up dan 8 becak motor.(Kominfo9/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS