Asisten III Sebut November Perwako Santunan Kematian Ditargetkan Rampung


Image : Asisten III Sebut November Perwako Santunan Kematian Ditargetkan Rampung
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pekanbaru Masykur Tarmizi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi menyampaikan, peraturan walikota (Perwako) terkait santunan kematian ditargetkan tuntas pada November 2022.

Masykur Tarmizi menyebut, Perwako santunan kematian sudah beberapa kali dibahas, baik bersama bagian hukum maupun Dinas Sosial kota Pekanbaru.

"Kita sudah bahas perwakonya, sudah beberapa kali dibahas, dengan bagian hukum dan dinas terkait. Harapan kita ini segera kita finalkan. Target kita bulan November sudah jadi perwakonya, sehingga nanti untuk program yang sudah kita rencanakan di RKPD berupa pemberian santunan kematian, itu bisa kita realisasikan diawal tahun, targetnya," ujar Masykur Tarmizi.

Santunan kematian, kata Masykur Tarmizi, dianggarkan lewat biaya tidak terduga (BTT). Dan anggaran nantinya ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

"Pada prinsipnya itu merupakan uang santunan kematian untuk membantu ahli waris dalam menyelenggarakan jenazah. Sehingga diharapkan, dengan kejadian kemalangan itu, pemerintah bisa hadir ditengah-tengah masyarakat yang berduka. Itulah yang menjadi harapan bapak Pj Walikota. Proses ini masih kita matangkan," ungkap Masykur Tarmizi. (Kominfo9/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/03/2025] Wawako Pekanbaru Apresiasi Pelaksanaan Kegiatan Quran Camp [21/03/2025] Plh Sekda Pekanbaru Pimpin Rapat Persiapan Pawai Takbir Idulfitri 1446 H [21/03/2025] DLHK Pekanbaru Ingatkan Angkutan Mandiri Buang Sampah di Trans Depo [21/03/2025] PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP 2025 Kepada BPKAD [21/03/2025] PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP 2025 Kepada Dinas Koperasi UKM [21/03/2025] Urai Kemacetan Jelang Idulfitri, Dishub Pekanbaru Rekayasa Lalulintas Jalan Riau