PEKANBARU -- Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Kota Pekanbaru, El Syabrina memimpin rapat hasil kajian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran di Ruang Rapat Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Senin (9/12/2019).
Dalam rapat kajian evaluasi BLUD, seluruh OPD terkait yang hadir telah sepakat agar nantinya penerapan BLUD oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) perparkiran dapat segera dijalankan tahun depan.
El Syabrina saat dikonfirmasi disela-sela acara mengatakan diharapkan ini dapat meningkatkan pendapatan dari sektor perparkiran.
"Dengan penerapan parkir melalui sistem BLUD, kita berharap pendapatan bisa dikelola dengan baik. Selain itu, dengan sistem BLUD pengelolaan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tentunya akan lebih baik lagi,” kata El Syabrina.
"Kita sudah sepakat bersama agar nantinya rapat kajian BLUD bisa menjadi pedoman Wali Kota Pekanbaru untuk selanjutnya ditandatangani dan segera diterapkan oleh OPD terkait yakni Dishub Pekanbaru," ujarnya.
Masih dikatakan El Syabrina, sebelum dijalankan dirinya berharap agar sistem BLUD Perparkiran ini nantinya dikelola oleh tenaga profesional dan bisa dipertanggungjawabkan baik dari segi keuangan dan jasa.
“Jadi sesuai dengan yang dipaparkan oleh Plt Kadishub tujuan dari BLUD yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu agar lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan sesuai dengan arahan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, pembentukan UPT BLUD bertujuan agar penataan pengelolaan parkir di Pekanbaru bisa lebih baik sesuai dengan regulasi yang mengaturnya.
"Dengan begitu pemanfaatan jalan oleh penggunanya juga dapat lebih baik lagi. Atau dengan kata lain lalu lintas tidak terganggu atau macet," pungkasnya. (Kominfo7/RD3)