Apel Perdana Sebagai Pj Walikota, Roni Rakhmat Minta Pegawai Bekerja Seperti Biasa


Image : Apel Perdana Sebagai Pj Walikota, Roni Rakhmat Minta Pegawai Bekerja Seperti Biasa
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmad Pimpin Apel Gabungan bersama Seluruh ASN dan THL se-Kota Pekanbaru - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat S.STP M.Si, meminta pegawai di lingkungan pemerintah kota  Pekanbaru untuk tetap bekerja seperti biasa guna melayani warga.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel perdana sebagai Pj Walikota Pekanbaru, bertempat di lapangan upacara kompleks perkantoran terpadu di Tenayan Raya, Senin (9/12/2024).

Apel diikuti seluruh pejabat mulai dari staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Dikatakan Roni Rakhmat, meski saat ini beberapa OPD masih ada yang dimintai keterangan oleh penegak hukum dalam kasus yang terjadi, namun pelayanan kepada warga tidak boleh terhenti.

"Pelayanan kita tetap harus berjalan, dan kita sudah gariskan ke depan untuk tetap bekerja seperti biasa," tegasnya.

Di dalam menjalankan tugas tersebut, Roni Rakhmat mengingatkan kepada para pegawai agar mematuhi aturan serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

"Baik itu pimpinan OPD sampai dengan staf, laksanakan saja tugas pokok kita sesuai aturan dan kuasai pekerjaan itu," pesannya. (kominfo6)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Dishub dalam Uji Coba Program Srikandi di CFD [22/07/2025] Kadispora Pekanbaru Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025 [22/07/2025] Sidak ke Taman Kota, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Remaja Jaga Adab dan Norma [22/07/2025] Tekan Aksi Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Petugas Jaga Simpang Jalan [22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Segera Siapkan Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan [21/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Aduan THL RSD Madani Soal Dugaan Praktik Pungli