PEKANBARU
- APBD Perubahan tahun 2021 Kota Pekanbaru yang sudah disahkan sebesar
Rp2,649 Triliun telah diverifikasi gubernur. Pemerintah Kota (Pemko) fokus bayar
utang serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut Gubernur hanya
memberikan masukan terhadap APBD Perubahan yang telah disahkan akhir
September lalu.
"Intinya tidak ada yang prinsip. Semua sifatnya hanya mengingatkan dan memberikan masukan saja," kata Sekda, Senin (1/11).
Menurutnya,
gubernur hanya melihat target Pemko di dalam APBD Perubahan itu. Pemko
juga diminta memaksimalkan agenda di APBD Perubahan tersebut.
"Hanya
melihat saja apa yang menjadi target penganggaran kita. Jadi kita kan
pembayaran tunda bayar 2020 kita maksimalkan dan kita selesaikan. Hal
lain tidak ada. Kita kan tidak ada mengerjakan kegiatan baru," jelasnya.
Ditanya
kapan bisa digunakan, Sekda menyebut jika sudah ditandatangani DPRD,
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah bisa dicetak. Jika DPA sudah
ada anggaran itu sudah bisa digunakan sesuai peruntukannya.
"Kalau
hari ini sudah ditandatangani DPRD, secepatnya kita ambil nomor, cetak
DPA dan bisa kita gunakan. Jika sudah bisa digunakan kita dulukan tunda
bayar. Sekitar Rp300 miliar. Itu kita gesa dulu. Semua baik fisik dan
nonfisik. TPP tahun lalu kita bayarkan juga," jelasnya.
(Kominfo3/RD1)