PEKANBARU -- Pengesahan pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tinggal menunggu pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru.
"Jadi tahapan sekarang kita menunggu jadwal pembahasan dengen Banggar," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Senin (21/9)
Setelah dilakukan pembahasan dengan banggar, sebut dia, baru akan dilakukan pengesahan oleh DPRD.
"Dari informasi yang kita terima, dalam pekan ini APBD-P akan mulai dibahas oleh Banggar," ucapnya.
Untuk besaran APBD-P yang diusulkan, Syoffaizal menyatakan lebih dari Rp2 triliun.
"Angkanya Rp2 triliun lebih. Tapi ini baru gambaran, karena besarannya tentu harus ada kesepakatan antara pemerintah kota dan DPRD," tutupnya. (kominfo2/rd1)