Antisipasi Virus PMK, Hewan Ternak Harus Dilengkapi Surat Kesehatan


Image : Antisipasi Virus PMK, Hewan Ternak Harus Dilengkapi Surat Kesehatan
Sapi (Internet) - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru menegaskan, hewan ternak seperti sapi yang hendak dipasok ke Ibukota Provinsi Riau mesti dilengkapi dengan surat kesehatan.

Surat kesehatan sendiri merupakan upaya untuk mengantisipasi wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Jadi hewan ternak yang masuk Kota Pekanbaru harus memiliki surat kesehatan, untuk memastikan tidak terpapar PMK," ujar Kepala Distankan Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (31/5).

Saat ini, kata dia, tim dari Distankan terus melakukan pengawasan dan monitor terhadap kondisi hewan ternak di lapangan. Ia menyebut bahwa hasil investigasi masih bebas virus PMK.

Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap hewan kurban yang dipasok dari sejumlah daerah ke Kota Pekanbaru.

Distankan pun berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau serta dinas peternakan kabupaten/kota yang hewan kurbannya masuk ke Kota Pekanbaru.

"Kita sudah meminta bantuan untuk memantau tempat peternakan dan lokasi penampungan hewan kurban," tutupnya. (Kominfo6/RD3)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/09/2024] Siswa SMP IT Az Zuhra Simak Kisah Menarik di Balik Masjid Raya di LiteraTour Pekanbaru [26/09/2024] Peringatan Hari Tani Nasional, Distankan Pekanbaru Ajak Warga Budayakan Menanam [26/09/2024] Dispusip Tampilkan Perkembangan Pekanbaru dari Masa ke Masa [26/09/2024] Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis [26/09/2024] Bapenda Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Reklame Segera Perbarui Izin [26/09/2024] Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemko Pekanbaru Diperpanjang