Antisipasi Kenaikan Harga Minyak Goreng, Pemko Pekanbaru Koordinasi ke Pemprov Riau


Image : Antisipasi Kenaikan Harga Minyak Goreng, Pemko Pekanbaru Koordinasi ke Pemprov Riau
Minyakita - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera berkoordinasi ke Pemprov Riau guna mengantisipasi kenaikan minyak goreng. Pasalnya, konsumsi minyak goreng paling banyak di Pekanbaru dibandingkan sebelas kabupaten dan kota lainnya di Riau.

"Guna mengantisipasi kenaikan minyak goreng curah, kami sudah berkoordinasi dengan Disperindagko UKM Riau. Mudah-mudahan menjadi atensi," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Ahad (7/7/2024)

Di Riau, ada beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang ditunjuk melalui Domestic Market Obligation (kewajiban pasok ke dalam negeri). Hal ini guna menjamin pemenuhan kebutuhan minyak goreng di pasar lokal. 

"Mudah-mudahan, gubernur bisa memberikan atensi. Karena, Pekanbaru tak memiliki produsen minyak goreng. Sebaliknya, konsumen minyak goreng banyak di Pekanbaru," ucap Ingot.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita pada pekan depan. Harga Minyakita dari Rp14.000 naik menjadi Rp15.700 per liter.

Kabar kenaikan HET minyak goreng juga sudah berembus sejak akhir Januari lalu. HET minyak goreng terpaksa dinaikkan akibat lonjakan harga pasar. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Dishub dalam Uji Coba Program Srikandi di CFD [22/07/2025] Kadispora Pekanbaru Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025 [22/07/2025] Sidak ke Taman Kota, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Remaja Jaga Adab dan Norma [22/07/2025] Tekan Aksi Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Petugas Jaga Simpang Jalan [22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Segera Siapkan Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan [21/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Aduan THL RSD Madani Soal Dugaan Praktik Pungli