PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru akan melakukan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun pada bulan puasa. Hal ini dikatakan Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru, Indah Vidya Astuti, Rabu (30/3).
Vidya menjelaskan, vaksikasi tidak membatalkan puasa. Sehingga baik warga dewasa maupun anak-anak dapat tetap mendapatkan vaksinasi itu.
"Boleh, vaksinasikan tidak membatalkan puasa, termasuk bagi anak-anak," jelasnya.
Selain itu, Diskes Pekanbaru juga siap melakukan vaksinasi massal. Tentunya jika ada sekolah yang melakukan permintaan.
"Kita siap vaksinasi massal. Suplai vaksin kita juga banyak. Jika sekolah meminta akan kita lakukan," katanya (Kominfo10/RD5)
Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Mendapatkan Vaksin Saat Bulan Puasa
Ilustrasi vaksin anak-anak (Internet) - Pekanbaru.go.id