PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menemukan puluhan
botol minuman beralkohol (Minol) berbagai jenis di salah satu toko Jalan
Juanda, kemarin.
Kepala
Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, penyitaan ini
dilakukan saat sidak bersama Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
Minol
yang disita ini terdiri dari kadar alkohol 5 persen hingga lebih dari 5
persen. "Kemarin kita temukan Minol saat sidak, kemudian kita lakukan
penyitaan," kata Iwan, Rabu (3/3).
Ditanya
seperti apa tindakan selanjutnya, Ia menjelaskan akan berkoordinasi
dengan Disperindag Kota Pekanbaru. Sebab, Ia belum paham apakah Perda
terkait minuman beralkohol masih berlaku atau sudah tidak.
"Untuk
tindak lanjutnya, kita koordinasikan dengan Disperindag Kota Pekanbaru.
Karena kitakan belum tahu apakah Perdanya masih berlaku atau sudah
dicabut, inikan yang tahu Disperindag," jelasnya.
Ada
2 botol Anggur Merah Gold, 2 botol Anggur Merah Martel, 2 botol Anggur
Merah Kawa-kawa, 2 botol Asoka, 2 botol New Port, 2 botol Ketan Hitam,
dan 2 botol Anggur Putih. Kemudian 2 botol Figur, 2 botol Kamput, 2
botol New Port biru, 2 botol New Port merah, 1 botol Drum, serta 2 botol
Figur.
(Kominfo3/RD1)