Ada Regulasi yang Harus Dipatuhi Pemko Sebelum Salurkan Bantuan


Image : Ada Regulasi yang Harus Dipatuhi Pemko Sebelum Salurkan Bantuan
Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Bantuan untuk masyarakat Kota Pekanbaru yang terdampak secara ekonomi saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera disalurkan. 
 
Sebelum disalurkan, ada regulasi baru yang harus diikuti Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Regulasi itu baru diterima sehingga bantuan terkesan lamban disalurkan. 
 
"Pengepakan kita sudah hampir selesai. Cuma ada beberapa regulasi baru yang kita terima, tentu kita harus menyesuaikan. Karena kita tidak bisa juga bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Mudah-mudahan segera akan kita realisasikan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (24/4). 
 
Ingot menjelaskan, regulasi baru yang Ia maksud berkaitan persoalan data penerima bantuan. Dalam regulasi yang keluarkan instansi tertentu, calon penerima bantuan harus masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
 
"Yang bisa kita bantu itu semuanya harus masuk DTKS. Sementara yang terdampak ini kita perkirakan sebagian tidak masuk DTKS, karena dia baru terdampak," jelasnya. 
 
Lanjutnya, untuk itu, Pemko Pekanbaru harus mengusulkan calon penerima ke Kementerian Sosial. 
 
"Nah kita harus usulkan ke Kementerian, sehingga dia nanti dilegalisir menjadi DTKS agar bisa kita beri bantuan. Tapi, bagaimana pun kita berusaha secepat mungkin," jelasnya. (Kominfo3/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli