PEKANBARU - Berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kecamatan Tuah Madani Bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, disepakati ada 2 Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah warga. TPS tersebut berada di dua kelurahan.
Camat Tuah Madani Junaidi mengatakan TPS yang pertama ada di Kelurahan Sidomulyo Barat, dan kedua ada Kelurahan Tuah Madani.
"Kami rapat dengan DLHK, ada titik TPS yang kita sepakati. Ada 2 titik TPS, satu TPS nya di Sidomulyo Barat, itu menampung sampah untuk warga kami yang ada di Sialang Munggu dan Sidomulyo Barat," ujar Junaidi.
"Kemudian TPS di Kelurahan Tuah Madani, itu menampung (sampah warga) Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Tuah Madani dan Kelurahan Air Putih. Jadi ada dua TPS," imbuhnya.
Saat ini dikatakan Junaidi, jika bak sampah sudah disiapkan oleh pihak DLHK di dua TPS tersebut, warga sudah dapat membuang sampah di TPS yang telah disepakati itu.
"(Bak sampah kontainer) Kemaren sudah kita ajukan pada saat di DLHK kemaren, bersama bapak Danramil yang ada diseluruh kecamatan di kota Pekanbaru. Kalau sudah disiapkan oleh DLHK, warga sudah bisa buang sampah di TPS tersebut," ujar Junaidi. (Kominfo9/RD3)
Ada Dua Titik TPS Sampah di Kecamatan Tuah Madani
Camat Tuah Madani Junaidi - Pekanbaru.go.id