PEKANBARU - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru, Sarbaini mengatakan, 7 dari 9 pesertanya yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan memiliki nilai yang pantas untuk direkomendasikan menjadi pengurus dan pengawas Koperasi Karyawan Minyak Caltex (KKMC).
Hal ini berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan bagi pengurus dan pengawas yang digelar mulai 24 Januari - 21 Februari 2022 lalu, yang terdiri dari seleksi administrasi dan wawancara.
Penyerahan hasil uji tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru, Jalan Abdul Rahman Hamid, Perkantoran Wali kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya.
"Melalui kegiatan uji Kepatutan dan kelayakan ini diharapkan tata kelola KKMC akan semakin baik dan akuntabel sehingga makin mendapat kepercayaan oleh anggota khususnya, mitra kerja dan masyarakat pada umumnya," ujar Sarbaini, Rabu (02/03).
Lebih lanjut dikatakan, meskipun kewajiban ini hanya untuk Koperasi dengan KUK 3 dan 4, tidak tertutup kemungkinan untuk koperasi KUK 1 dan 2, jika itu diperlukan dapat dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Sementara itu, Pengurus KKMC H. Zainul Akhir, S.H., MH mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru yang telah ikut membantu mencari sumber daya manusia (SDM) yang tepat sebagai pengurus dan pengawas KKMC. Ini menjadi referensi tambahan bagi Panitia Pemilihan KKMC dan anggota untuk diputuskan lebih lanjut dalam Rapat Anggota yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Penyerahan hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut berupa surat keputusan serta sertifikat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru H. Sarbaini, S.Ag., M.H.
Pada Kegiatan tersebut turut hadir Sekdiskop UKM Kota Pekanbaru Wahyu Idris, S.Hut.,M.Si yang juga selaku Ketua Panitia, didampingi Ketua Asessor Ir. Rizwandi, M.Eng dan anggota asessor (Kominfo10/RD5)