410 Ormas Terdata di Kesbangpol Pekanbaru


Image : 410 Ormas Terdata di Kesbangpol Pekanbaru
Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Muhammad Yusuf - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru mendata 410 organisasi masyarakat (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengantongi izin.

Namun tidak tertutup kemungkinan, masih banyak Ormas atau LSM yang belum melaporkan keberadaannya di Kota Pekanbaru.

Ini disampaikan Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Muhammad Yusuf kepada pekanbaru.go.id, Selasa (28/1/2020) siang.

Untuk itu, Yusuf mengimbau pihak Ormas ataupun LSM yang sudah mengantongi SK Kemenkumham RI, namun belum melaporkan keberadaannya di Kota Pekanbaru, agar segera melapor.

"Apabila dia sudah ada SK Kemenkumham dan berada disuatu tempat, dia harus melapor ke Kesbangpol. Kita ini membantu pemerintah pusat terkait keberadaannya (Ormas). Kalau dia tidak melapor, berarti dia tidak mengindahkan aturan dari Menkumham itu. Itu harus (lapor)," ungkap Yusuf.

Dikatakannya, tidak tertutup kemungkinan ada Ormas yang belum melaporkan keberadaannya. Untuk itu, dirinya sekali lagi mengimbau agar segera melaporkan organisasinya.

"Saya yakin banyak (yang belum melapor). Kita harapkan harus melapor. Kalau terjadi sesuatu hal, nanti jadi masalah," tutupnya.(Kominfo5/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[19/09/2025] Gesa Perbaikan Jalan Rusak, Pemko Pekanbaru Overlay 29 Ruas, ini Daftarnya! [19/09/2025] Simpang Purna MTQ Pekanbaru Ditargetkan Dilintasi pada 2026 Mendatang [19/09/2025] Penanganan Banjir di Pekanbaru Bakal Didukung Pemprov Riau [19/09/2025] Wawako Pekanbaru Audiensi Bersama Humanistik FISIP Unri, Bahas Isu Pembangunan Kota [19/09/2025] Tambal Sulam Jalan Rokan Dikebut, Dinas PUPR Targetkan Rampung dalam Hitungan Hari [19/09/2025] Gesa Perbaikan Jalan, Wako Agung Minta Maaf Lalu Lintas Terganggu