Wako Minta Stakeholder Terus Lakukan Koordinasi


Image : Wako Minta Stakeholder Terus Lakukan Koordinasi
- Pekanbaru.go.id
PEKANBARU-Keinginan para investor untuk berinvestasi di Pekanbaru tidak dibarengi dengan ketersediaan lahan yang memadai. Meski masih banyak lahan kosong di beberapa Kecamatan, namun banyak lahan di daerah Kecamatan yang bermasalah.

Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT saat dikonfirmasi Ahad (22/11) mengenai adanya beberapa lahan yang bermasalah, sebagai orang nomor satu di Pekanbaru sudah menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah di Pekanbaru untuk segera menutaskannya.

“Saya akui masih banyak memang tanah di Kecamatan yang tumpang tindih. Makanya saya minta stakeholder mulai dari tingkat RT,RW, Lurah dan Camat untuk terus berkoordinasi,” kata Wako.

Jika permasalahan lahan di tiap wilayah sudah terlesesaikan, dengan sendirinya para Investor akan berdatangan ke Pekanbaru untuk menanamkan investasinya. “Makanya kita harus sama-sama menertibkan jika ada oknum masyarakat yang bermain. Kalau masih banyak tanah yang bermasalah, gimana mau datang para investornya,” ujar Wako.

Saat disinggung langkah seperti apa yang bakal dilakukan Wali Kota Pekanbaru untuk menertibkan oknum mafia tanah tersebut, Wako dengan tegas ranah tersebut sudah menjadi ranah hukum. “Kalau sudah berkaitan dengan hukum, tentunya pihak kepolisian lah. Jadi pihak penegak hukumlah yang menuntaskannya,” tutupnya. (Humas Pemko)
Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Dishub dalam Uji Coba Program Srikandi di CFD [22/07/2025] Kadispora Pekanbaru Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025 [22/07/2025] Sidak ke Taman Kota, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Remaja Jaga Adab dan Norma [22/07/2025] Tekan Aksi Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Petugas Jaga Simpang Jalan [22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Segera Siapkan Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan [21/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Aduan THL RSD Madani Soal Dugaan Praktik Pungli