PEKANBARU-Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil membongkar judi olnine yang bertempat di rumah mewah Jalan Cemara nomor 57 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail Kamis (18/9) siang. Selain mengamankan 12 warga negara asing yang menjadi sindikat judi online tersebut, polisi juga mengamankan beberapa alat yang digunakan sebagai sarana aksi kriminal tersebut. Melihat keberhasilan Polresta ini, Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT mengapresiasikan tindakan tersebut. Menurutnya, dengan kesigapan Polresta ini Pekanbaru bisa terbebas dari aksi kriminal terutama judi dan judi online.
''Kami ucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polresta Pekanbaru. Dengan dibogkarnya markas judi online ini diharapkan dapat membebaskan Pekanbaru menjadi sarang aksi kriminalitas terutama perjudian ini. Pemko tidak akan pernah mentolerir aksi judi yang terjadi di Pekanbaru dan berharap Polresta dapat menuntaskan perjudian serupa di Kota Bertuah ini,'' ujar Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT Kamis (18/9).
Dari informasi yang diperoleh, Polresta menyita beberapa barang bukti, yaitu laptop, pesawat telepon, modem, keyboard, printer, kabel jaringan, dan beberapa barang bukti lainnya. Yang selanjutnya diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, Wali KOta Pekanbaru juga menghimbau masyarakat maupun RT dan RW untuk peka akan lingkungannya. Jika terlihat ada indikasi perjudian maupun tindak kriminal lainnya agar segera melaporkan ke aparat hukum setempat. Dengan begitu, lingkungan Pekanbaru bisa bebas dari aksi kriminalitas terutama perjudian. (Humas Pemko)