PEKANBARU-Bantuan masjid pada Safari Ramadan sudah bisa dicairkan oleh pengurus. Untuk itu, kepada masjid yang sudah mendapatkan bantuan pada saat safari berupa voucer diminta untuk segera datang ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kantor Walikota Pekanbaru untuk proses pencairan. Begitu yang disampaikan Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pekanbaru, M Amin Kamis (4/9) di kediaman Walikota Pekanbaru.
‘’Sudah bisa dicairkan bantuan safari ramadan ini. Tinggal pengurus masjid mendatangi Kantor Walikota pada saat jam kerja. Yang penting, secara administrasi sudah selesai seperti proposal dan lainnya, tapi yang paling penting mereka sudah masuk dalam APBD 2014 maupun APBD Perubahan 2014 ini. Uangnya sudah ada, tinggal mencairkan saja lagi,’’ jelas Kabag Kesra Pemko Pekanbaru Amin.
Besaran bantuan bervariasi sesuai yang sudah diteriam, mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta per masjid. Diharapkan, bantuan tersebut bisa meningkatkan kondisi masjid tersebut. Kabag Kesra juga berharap pengurus masjid harus proaktif dengan mendatangi Kantor Walikota guna mencairkan bantuan tersebut.(Humas Pemko)