PEKANBARU-Tim Penertiban reklame merencanakan upaya penindakan terhadap reklame yang menyalahi aturan dilakukan pada malam hari. Hal dimaksudkan agar pemotongan tiang reklame yang mesti menggunakan alat berat tidak mengganggu aktifitas warga.
Diungkapkan Assisten I Sekda Pekanbaru, M Noer, sampai Kamis siang pihak Dinas tata Ruang dan Bangunan masih mengedepankan upaya persuasif kepada pemilik reklame untuk bisa menurunkan sendiri reklamenya.
"Jika sampai batas waktu yang ditetapkan tidak juga diturunkan, maka tim Yustisi yang akan menurunkannya. Saat ini sudah ada beberapa tiang reklame yang akan menjadi target penertiban yang dimulai pada Kamis malam,"ungkap Noer, Kamis (14/11) dikantor Walikota.
Sesuai rencana, tahap awal penertiban reklame akan difokuskan untuk ruas jalan Sudirman dan Jalan Riau.