2019, Pemko Pekanbaru Bayarkan Insentif RT/RW Selama Tujuh Bulan


Image : 2019, Pemko Pekanbaru Bayarkan Insentif RT/RW Selama Tujuh Bulan
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membayarkan insentif selama tujuh bulan pada tahun 2019 lalu. Dua bulan insentif yang tertunda pada tahun 2018 dibayarkan pada tahun lalu.

"Jadi, insentif yang dibayarkan untuk sembilan bulan. Dua di antaranya insentif yang tertunda pembayaran, baru dibayarkan pada tahun 2019," terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, ada mekanisme distribusi keuangan dari kas daerah. Ada regulasi terkait penganggaran hingga pencairan.

"Ada aturan yang tidak bisa dilanggar, intinya kita berupaya akomodir sesuai arahan pimpinan nantinya terkait pembayaran insentif RT dan RW," ulasnya.

Syoffaizal menjelaskan, sesuai Perwako pembayaran insentif menyesuaikan kondisi keuangan pemerintah kota. Ia menyebut insentif RT/RW belum terbayar karena memang kemampuan keuangan tidak memungkinkan. 

"Jadi, insentif tidak terbayarkan karena kondisi keuangan yang terbatas pada tahun 2019 lalu," paparnya.(Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[08/07/2025] DLHK Pekanbaru Bakal Pantau LPS Setelah Beroperasi Selama Satu Bulan [08/07/2025] Disdik Pekanbaru Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Dalam MPLS [08/07/2025] Pekanbaru Berhasil Raih Peringkat 5 Capaian Imunisasi Bayi Lengkap di Riau [08/07/2025] Pemko Pekanbaru Terus Tertibkan Tiang Reklame Tak Berizin [07/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Dorong Pembukaan U-Turn Pasar Cik Puan [07/07/2025] Kabel Tak Terurus, Pemko Pekanbaru Peringatkan Pemilik Tiang Jaringan