Pekanbaru, 17/1 (ANTARA) - Sejumlah bangunan liar marak dibangun pihak tertentu di kawasan Kubang Raya, Kota Pekanbaru, Riau, sehingga menganggu arus lalu lintas dan merusak keindahan kota.
"Kami meminta kepada petugas Satpol PP supaya membongkar bangunan liar di Kubang Raya," kata Zainal Umnan (39) warga Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan belakangan ini jumlah bangunan liar di Kubang Raya itu terus bertambah, jika tidak ditertibkan secepatnya akan sulit untuk ditertibkan. Padahal petugas Kantor Kecamatan Tampan sudah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan liar, supaya membongkar atas kesadaran sendiri.
Bahkan petugas sudah melayangkan surat kepada pemilik bangunan liar itu supaya tidak mendirikan bangunan sepanjang Jalan Kubang Raya. Bangunan liar itu digunakan pedagang untuk menjual aneka keperluan seperti ayam potong, buah-buahan serta warung makan.
Selain itu di lokasi tersebut juga dibangun untuk pencucian kendaraan, tambal ban, warung kopi, penjualan alat pancing dan sembako.
Namun bangunan liar yang didirikan para pedagang itu merupakan Daerah Milik Jalan (DMJ) yang penggunaannya diperuntukan mendukung sarana maupun prasarana lalu lintas, bukan untuk keperluan pribadi. Menurut dia, pemilik bangunan liar itu bukanlah warga Kecamatan Tampan tapi daerah lain yang sengaja mendirikan bangunan di pinggir jalan.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus,MT dalam kesempatan terpisah mengatakan, pihaknya mengharapkan para pedagang yang membangun di Kubang Raya membongkar sendiri. Menurut Firdaus bahwa semua bangunan sepanjang jalan Kubang Raya itu liar, karena memang sebagai DMJ yang peruntukannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk umum sebagai pendukung sarana jalan.
Bangunan Liar Marak Di Kubang Raya Pekanbaru
- Pekanbaru.go.id