PEKANBARU -- Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru akhirnya menetapkan PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pemenang tender proyek pengangkutan zona 1 di Kota Pekanbaru. Penetapan ini menyusul tidak ada sanggahan dari peserta lain setalah ULP membuka masa sanggah selama lima hari kerja.
Kepala ULP Kota Pekanbaru, Musalimin, kepada wartawan Kamis (19/4) mengatakan, setelah menetapkan PT GTJ sebagai pemenangnya, tugas ULP pun sudah selesai.
Selanjutnya prosesnya ada di dinas teknis yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
"Dokumen hasil lelangnya sudah kita serahkan ke dinas teknis. Tugas kita selesai sampai disitu, selanjutnya untuk tandatangan kontrak kerja menjadi kewenangan dinas terkait, yakni DLHK," ujar Musalimin.
Mulai tahun ini pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru diserahkan pihak ke pihak swasta dan dibagi menjadi dua zona. Zona 1 lokasi pekerjaan mencakup Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Untuk Zona 1 dimenangkan oleh PT GTJ.
Sedangkan untuk zona 2 dengan lokasi pekerjaan Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru dimenangkan oleh PT Samhana Indah dan saat ini sudah bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru. (Kominfo6/Rd2)