SK Pembentukan BLUD Parkir Sudah Ditandatangani Wali kota


Image :  SK Pembentukan BLUD Parkir Sudah Ditandatangani Wali kota
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id


PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru DR. H. Firdaus,MT  sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelolaan parkir. 

Kepala Dinas Perhuhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, setelah SK pembentukan BLUD parkir ini ditandatangani walikota, tahapan selanjutnya penyusunan peraturan wali kota (Perwako).

"Ada beberapa item terkait penglolaan parkir yang akan diatur melalui peraturan Walikota. Seperti soal BLUD,  pengadaan barang dan jasa serta kerjasamanya," ujar Yuliarso, Rabu (15/1). 

Lanjutnya, setelah Perwako rampung, Dishub akan menyampaikan kepada dewan terkait pelimpahan pengelolaan parkir yang dilakukan melalui BLUD.

"Nanti juga di dalam Perwako juga akan diatur zonasi parkir yang disesuaikan dengan potensinya," tukasnya. (Kominfo3/rd1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[07/09/2026] Lindungi Masyarakat dari Kabut Asap, Nakes Bagikan 4.000 Masker di Pekanbaru [07/09/2026] Utamakan Kesehatan Anak, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari Sambil Pantau Kualitas Udara [06/09/2026] Walikota Pekanbaru Keluarkan Instruksi Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla [06/09/2026] Penghapusan Denda Pajak Daerah Diperpanjang, Bapenda Pekanbaru Optimalkan Layanan Pajak Keliling [06/09/2026] MTQ Kelurahan Sekip Bergulir, Camat Limapuluh Bidik Lahirnya Generasi Qurani [06/09/2026] Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai