SK Pembentukan BLUD Parkir Sudah Ditandatangani Wali kota


Image :  SK Pembentukan BLUD Parkir Sudah Ditandatangani Wali kota
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id


PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru DR. H. Firdaus,MT  sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelolaan parkir. 

Kepala Dinas Perhuhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, setelah SK pembentukan BLUD parkir ini ditandatangani walikota, tahapan selanjutnya penyusunan peraturan wali kota (Perwako).

"Ada beberapa item terkait penglolaan parkir yang akan diatur melalui peraturan Walikota. Seperti soal BLUD,  pengadaan barang dan jasa serta kerjasamanya," ujar Yuliarso, Rabu (15/1). 

Lanjutnya, setelah Perwako rampung, Dishub akan menyampaikan kepada dewan terkait pelimpahan pengelolaan parkir yang dilakukan melalui BLUD.

"Nanti juga di dalam Perwako juga akan diatur zonasi parkir yang disesuaikan dengan potensinya," tukasnya. (Kominfo3/rd1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli