SK Pembentukan BLUD Parkir Sudah Ditandatangani Wali kota


Image :  SK Pembentukan BLUD Parkir Sudah Ditandatangani Wali kota
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id


PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru DR. H. Firdaus,MT  sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelolaan parkir. 

Kepala Dinas Perhuhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, setelah SK pembentukan BLUD parkir ini ditandatangani walikota, tahapan selanjutnya penyusunan peraturan wali kota (Perwako).

"Ada beberapa item terkait penglolaan parkir yang akan diatur melalui peraturan Walikota. Seperti soal BLUD,  pengadaan barang dan jasa serta kerjasamanya," ujar Yuliarso, Rabu (15/1). 

Lanjutnya, setelah Perwako rampung, Dishub akan menyampaikan kepada dewan terkait pelimpahan pengelolaan parkir yang dilakukan melalui BLUD.

"Nanti juga di dalam Perwako juga akan diatur zonasi parkir yang disesuaikan dengan potensinya," tukasnya. (Kominfo3/rd1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/04/2026] Satgas Saber Harga Pangan di Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Minyakita [30/04/2026] Pelantikan Pengurus PUI Riau dan Pekanbaru, Wawako Pekanbaru: Dakwah Adalah Estafet Perjuangan [30/04/2026] Tahun Ini Pemko Pekanbaru Siapkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah [30/04/2026] Pemko Pekanbaru Luncurkan Forum Satu Data, Wali Kota Tekankan Akurasi untuk Percepatan Pembangunan [30/04/2026] Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 Triliun [30/04/2026] Dievaluasi, Pemko Pekanbaru Sempurnakan Skema WFH Setiap Jumat