Pj Wali Kota Pekanbaru Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalaam


Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menyampaikan pesan penting usai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Agung Al Firdaus, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (18/9/2024). Salah satu pesan itu adalah aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja sesuai aturan.

Maulid Nabi Muhammad SAW ini dihadiri oleh seluruh ketua RT-RW dan masyarakat setempat. Risnandar mengucapkan terima kasih kepada kepala Bagian Kesra, Asisten I, dan Sekda yang telah mempersiapkan acara ini sehingga berjalan dengan lancar.

"Pesan saya untuk kita semua adalah mengambil hikmah dari sifat Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah bekerja dengan baik. Nabi Muhammad SAW saat berdakwah juga menghadapi banyak suka dan tidak suka," ujar Risnandar.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk bekerja sesuai aturan. ASN jangan terlibat dalam politik praktis. ASN haris bekerjalah sesuai dengan aturan.

"Pasti ada yang suka dan tidak suka, bahkan Nabi Muhammad SAW sebagai utusan awal pun banyak yang tidak suka. Apalagi kita sebagai manusia biasa," lanjutnya.

Risnandar berharap agar ASN dapat bekerja sesuai aturan. Sehingga, kinerja ASN itu hasilnya akan baik dan membawa hikmah bagi masyarakat Pekanbaru.

"Dengan menjalankan tugas sesuai dengan aturan, Insya Allah hasilnya juga akan baik," tutupnya.

[Tonton Fullscreen]

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Video Lainnya

Tulis Komentar

[19/10/2024] Izin PBG untuk Tiang Reklame Kembali Dibuka Pemko Pekanbaru [19/10/2024] Bapenda Pekanbaru Sudah Kumpulkan PAD dari Pajak Sebesar Rp686 Miliar [18/10/2024] Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis Berlanjut Tahun Depan [18/10/2024] Pendaftar Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru Capai 663 Orang [18/10/2024] Diskominfotiksan Pekanbaru dan RRI Susun MoU Kolaborasi Pemberitaan Berbasis Website [17/10/2024] Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada