PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Proses penandatanganan berlangsung di Ballroom Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa (1/10/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa hadir langsung dalam proses penandatangan itu.
Kerjasama ini bertujuan agar seluruh OPD dapat menjalankan program pembangunan sesuai SOP yang ada "Kita berharap nantinya seluruh kegiatan berjalan lancar, tanpa kendala," ungkap Risnandar usai kegiatan.
Menurutnya, kegiatan di Pemerintah Kota Pekanbaru tidak hanya mendapat pendampingan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Namun ada juga pendampingan dari Tim Kejaksaan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Selain APIP, kita minta pendampingan dari rekan-rekan di kejaksaan," terang Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Pengawasan ini mulai dari proses awal hingga akhir kegiatan. Ia menyebut pendampingan untuk menjaga akuntabilitas dari kegiatan pemerintah kota.
"Tujuannya itu, mengawasi perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban bisa dikawal bersama," ungkapnya.
Masyarakat pun nantinya semakin mempercayai kinerja pemerintah kota. Ia menilai kerjasama ini bentuk sinergitas pemerintah kota dan kejaksaan negeri.
Pemerintah Kota Pekanbaru Tanda Tangani MoU Dengan Kejari Pekanbaru
Video Lainnya
Berita Terkini
Kategori
Tag
Pengumuman Terkini

PERWAKO PEKANBARU NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI JASA UMUM ATAS PELAYAAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
SE WALI KOTA PEKANBARU NOMOR 77/SE/2024 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT/KOMUNITAS DAN RETRIBUSI NON TUNAI
