Pj Walikota Pekanbaru Buka Kegiatan Pengawasan Daerah Tahun 2024


PEKANBARU - Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si membuka kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2024, di Aula Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya, Kamis (14/11/2024).

Risnandar menyebut, bahwa pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu terkait akuntabilitas dalam sisi penyelenggaraan pemerintahan.

"Pertemuan ini brainstorming, teman-teman di OPD sebenarnya sudah paham. Saya sudah minta APIP itu harus kuat. Jadi sehingga akuntabilitas nya kuat," ujar Risnandar Mahiwa usai kegiatan.

Menurutnya, kegiatan ini juga dalam rangka monitoring dan evaluasi dalam pengingatan administrasi penyelenggaraan pemerintahan.

Ada beberapa temuan terkait administrasi yang akan segera diselesaikan. Namun, ditegaskan nya itu bukan kerugian negara, melainkan hanya administrasi saja.

"Itu temuannya sudah sangat lama. Jadi bukan setahun dua tahun, sudah puluhan tahun. Kebanyakan administrasi, nilainya nol. Tapi ini kita segera ditindaklanjuti," ungkapnya.

Ia juga akan mengkoordinasikan dengan sejumlah OPD terkait temuan ini. Risnandar memastikan temuan ini semua sudah berproses.

"Ini bagian dari komitmen saya, untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan dibawah kepemimpinan saya," pungkasnya.

[Tonton Fullscreen]

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Video Lainnya

Tulis Komentar

[17/07/2025] Kadisdik Pekanbaru Apresiasi Peran Serta Wali Murid Jalankan Program MPLS [17/07/2025] Hadiri Acara Berbagi Bareng Yatim dan Dhuafa, Wawako: Semoga Program Human Initiative Riau Terus Berjalan [16/07/2025] OKKPD Pekanbaru dan UPT Provinsi Riau Sidak Kualitas Beras di Dua Swalayan Besar [16/07/2025] Pemko Pekanbaru Salurkan Beras CPP untuk 19.307 Keluarga [16/07/2025] Pemko Pekanbaru Bahas Pengisian Jabatan oleh Tenaga Profesional di RSD Madani [16/07/2025] Pemko Pekanbaru Siapkan Aturan Baru, Parkir di Minimarket Bakal Dikenai Pajak